Jumat, 28 April 2017

KEWAJIBAN P3K

Kewajiban pelaku pertolongan pertama antara lain :

  1. Menjaga keselamatan diri, anggota tim, penderita dan orang lain di sekitarnya.
  2. Dapat menjangkau penderita baik dalam kendaraan, kerumunan massa maupun bangunan.
  3. Dapat mengenali dan mengatasi masalah yang mengancam nyawa.
  4. Meminta bantuan ataupun rujukan apabila diperlukan.
  5. Memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat berdasarkan keadaan korban.
  6. Membantu pelaku pertolongan pertama lainnya.
  7. Ikut menjaga kerahasiaan medis penderita.
  8. Melakukan komunikasi dengan petugas lain yang terlibat.
  9. Mempersiapkan penderita untuk ditransportasikan

0 komentar:

Posting Komentar